Jumat, 10 Juni 2016

sholat

SHOLAT

Dosen pembimbing:
Ibu Era Budianti,M.Pd.I


        Disusun Oleh:
Miftahhuda                       : 1511010305
M.Mahfudz Nasir             : 1511010297
Lailatul Hikmah                : 1511010292
Itia Rani                           : 1511010287


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI RADEN INTAN LAMPUNG TAHUN AJARAN 2015/2016

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, taufik,serta hidayahnya,sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul SHOLAT. Makalahini di susununtukmemenuhisalahsatutugasmatakuliah  “FIQIH “.
Demikianpengantar yang dapat penyusunsampaikan,dimanapenyusun  pun sadarbahwasanya penyusunhanyalahseorangmanusia yang takluputdarikesalahandankekurangan, sedangkankesempurnaanhanyalammilik Allah SWT. Sehinggadalampenyusunanmasihjauhdarikesempurnaan.Olehkarenaitu, kritikdan saran yang konstruktifdansenantiasa penyusunterimadalamupayaevaluasidiri
Akhirnya penyusun hanya bisaberharapbahwadibaliktidakkesempurnaanpenyusunanmakalahinidapat di temukansesuatu yang bisamemberikanmanfaatdanhikmahbagipenyusun,pembacadanbagiseluruhmahasiswamahasiswi  institute agama islamnegeriradenitanlampung
Amiinamiinamiinyamujibassailiin



Bandar lampung, 06 Oktober 2015

     Penyusun                                       






KATA PENGANTAR............................................................................................i
DAFTAR ISI.........................................................................................................ii
BAB I
Pendahuluan...........................................................................................................1
A.     Latar belakang...........................................................................................1
B.     Rumusan masalah......................................................................................1
C.     Tujuan .......................................................................................................1

BAB II
Pembahasan...........................................................................................................2

A.   Pengertian sholat.......................................................................................2
B.   Syarat-syarat sholat...................................................................................2
C.   Rukun sholat.............................................................................................3
D.   Hal-hal yang membatalkan sholat............................................................3
E.    Macam-macam sholat...............................................................................4
F.    Tata cara melakukan sholat......................................................................5
BAB III
Penutup................................................................................................................11
A.     Kesimpulan..............................................................................................11
B.     Saran .......................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................12


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu shalat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukaan.
Dalam istilah lain, sholat adalah satu macam atau bentuk ibadah yang di wujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu di sertai ucapan-ucapan tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu pula. Istilah sholat ini tidak jauh berbeda dari arti yang digunakan oleh bahasa di atas, karena di dalamnya mengandung do’a-do’a, baik yang berupa permohonan, rahmat, ampunan dan lain sebagainya.
Adalah suatu kenyataan bahwa tak seorangpun yang sempurna, apalagi maha sempurna, melainkan seseorang itu serba terbatas, sehingga dalam menempuh perjalanan hidupnya yang sangat komplek itu, ia tidak akan luput dari kesulitan dan problema. Oleh karena itu kita perlu mengetahui apa itu sholat, dan syarat rukunya
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sholat?
2.      Bagaimana tata cara sholat yang baik dan benar?
3.      Apa sajakah macam-macam ferkara yang membatalkan sholat?
C. Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas dari mata kuliah fiqih.
2.      Untuk menambah ilmu supaya mengerti dan menjalani ibadah dengan lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Shalat

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.[1][1]

B.     Syarat-Syarat Sholat
para imam mujtahid sepakat bahwa sholat mempunyai syarat-syarat. Syarat-syarat yang mendahului sholat ada 4 :
1.      Wudhu dengan air atau tayamum jika tidak ada air
Dari ali bin talaq ia berkata: telah bersabda rosullullah saw.: apabila berangin seseorang dari pada kamu di dalam sholat’ hendaklah ia berpaling,dan berwudhu dan mengulangi sholatnya.
Di riwayatkan oleh imam lima dan di sahkan oleh imam ibnu hiban[2]
2.      Berdiri di tempat yang suci
3.      Menghadap kiblat bagi yang sanggup melakukanya
4.      Mengetahui dengan yakin bahwa waktu sholat telah tiba

C.     Rukun Shalat
Empat imam mujtahid sepakat bahwa sholat mempunyai rukun-rukun yang termasuk di dalam sholat di antaranya ada 7 rukun di sepakati
1.      Niat
2.      Takbiratul ikhrom
3.      Berdiri bagi yang mampu
4.      Membaca surat al-fatihah
5.      Rukuk
6.      Sujud
7.      Duduk pada akhir sholat{[3]}
D. Hal-hal yang membatalkan sholat
1.      Salat itu bisa batal dengan ucapan lain selain bacaan salat,
2.      Dengan pekerjaan yang banyak serta terus-menerus, misalnya: tiga gerakan (tiga kali menggaruk atau tiga kali melangkah).
3.      Dengan menambah rukun fi’ly (pekerjaan dengan sengaja, misalnya: rukuk dua kali atau salat asar lima rakaat bukan karena lupa dan sebagainya).
4.      Dengan makan atau minum, kecuali karena lupa dan yang ditelannya sedikit.
5.      Salat itu batal dengan berniat membatalkan salat (sekali pun pada prakteknya tidak).
6.      Menangguhkan membatalkan salat karena sesuatu,
7.      Keraguan membatalkan salat
8.      Terlewat satu rukun dengan disertai keraguan terhadap niat takbiratul-ihram (apakah sudah atau belum dilakukan.{[4]}
9.      Membelakangi kiblat
10.  Murtad (keluar dari agama)
E. Macam-macam Pelaksanaan Shalat
a.      Macam-macam shalat
1.      Shalat fardu
Shalat fardu adalah shalat yang hukumnya wajib, dan apabila di kerjakan mendapatkan pahala, kalau di tinggal mendaptkan dosa. Shalat fardu ada 2 yaitu:
·         Fardu Ain adalah shalat yang wajib di lakukan setiap manusia.shalat ini di laksanakan sehari semalam dalam lima waktu (isya’, subuh, dhuhur, asar, magrib) dan juga shalat Jum’at.
·         Fardu kifayah adalah shalat yang di wajibkan pada sekelompok muslim, dan apabila salah satu dari mereka sudah ada yang mengerjakan maka gugurlah kewajiban dari kelompok tersebut. Contoh: shalat jenazah.

         Shalat fardu karena nadzar adalah shalat yang di wajibkan kepada orang-orang yang berjanji kepada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah atas segala nikmat yang telah di terimanya.
.
2.      Shalat Sunnah
Shalat Sunnah adalah shalat yang apabila di kerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak di kerjakan tidak mendapatkan dosa.
·         Sunnah Muakkad adalah shalat sunah yang sealalu dikerjakan atau jarang sekali tidak dikerjakan oleh Rosulluloh SAW dan pelaksanaannya sangat dianjurkan dan di tekankan separti solat witir, solat hari raya dan lain-lain
·         Sunnah ghaeru muakkadah adalah solat sunah yang tidak selalu dikerjakan oleh Rosulluloh SAW,dan juga tidak di tekan kan untuk di kerjakan.holat
shalat sunat yang bersebab dan shalat sunat yang tidak bersebab.
·         Shalat sunat yang bersebab, yaitu shalat sunat yang dilakukan karena ada sebab-sebab tertentu, seperti shalat.·         Shalat sunat yang tek bersebab, yaitu shalat sunat yang dilakukan tidak karena ada sebab-sebab tertentu.[5][4]


F. Tata Cara Melakukan Sholat


BERDIRI Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaMENGHADAP KA’BAH
Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam apabila berdiri bagi sholat fardhu ataupun sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian seperti sabdanya untuk orang yang sholatnya salah:
  “Apabila engkau berdiri bagi sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, maka menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
    (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
NIATTAKBIRATUL IHRAM
Niat berarti menyengaja bagi sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, beserta menguatkannya di dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
    “Seluruh amal tergantung pada niatnya dan tiap orang maka akan mendapatka(balasan) sesuai dengan niatnya.”
    (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya melalui takbiratul ihrom yaitu mengucapkan Allahu Akbar (allahuakbar.gif) pada permulaan sholat dan beliau juga pernah memerintahkan semacam itu pada orang yang sholatnya salah.
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaMENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu sewaktu bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
    “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu apabila akan memulai sholat, tiap kali bertakbir bagi ruku’ dan tiap kali bangkit dari ruku’nya.”
    (Muttafaqun ‘alaihi).
BERSEDEKAP
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
   “Kami, para nabi diperintahkan untuk lekas berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) waktu melaksakan sholat.”
    (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Di dalam suatu riwayat pernah beliau melewati seorang yang tengah sholat, namun orang
    “Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
    (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
   “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
    (HR. Baihaqi )
MEMBACA DO’A IFTITAH
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyakadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pula membaca di dalam sholat fardhu:

artinya:
“Aku hadapkan wajahku pada Pencipta segala langit dan bumi dengan penuh kepasrahan dan aku tidaklah termasuk orang-orang musyrik.Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata bagi Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata.[Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah segala dosaku.Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berkuasa mengampuni segala dosa.Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, dikarenakan hanya Engkaulah yang bisa memberikan petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk.Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak hadir dari-Mu.[Orang yang terpimpin ialah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku ada di dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
    (Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA AL FATIHAH
   “Barangsiapa yang sholat tidak membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
    (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
BACAAN SURAT SESUDAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an sesudah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an itu dilaksanakan pada 2 roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai hal tersebut.
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaRUKU’
    Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berdiri di dalam sholat mengangkat kedua tangannya hingga setentang kedua bahunya, perihal tersebut dilakukan waktu bertakbir hendak rukuk dan waktu mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
    (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
 Thuma-ninah/Bersikap Tenang
  Beliau sempat mencermati orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud layaknya burung mematuk, kemudian berkata: “Apabila orang ini mati di dalam keadaan semacam itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
    (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Yang Dibaca Waktu Ruku’
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
Yang artinya:
    “Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan sesudah membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Ketika bangkit tersebut membaca Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya  bacaan sewaktu I’tidal dari Ruku’

Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya  (Mencakup semua langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
    berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
SUJUD
Sujud dilaksanakan sesudah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…hingga seterusnya).
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaTuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaTuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
Rasulullah membaca
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
ataupun
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
 BANGUN DARI SUJUD PERTAMADUDUK ANTARA 2 SUJUD
Duduk ini dilaksanakan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya

Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
Thuma-ninah 
RAKA’AT BERIKUTNYA
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaTuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaTuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnyaTuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
    (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
    artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim.Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
SALAM
 “Kunci sholat merupakan bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya  yaitu mengucapkan salam.”
    (Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Tuntunan shalat lengkap serta dalil - dalilnya
      As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh- As Salamu’alaikum Wa RahmatullahiWaBarakatuh

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Shalat merupakan kewajiban setiap muslim,karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai prakteknya, hal ini tidak menjadi masalah karena di dalam al-qur'an sendiri tidak ada ayat yang menjelaskan secara terperinci mengenai praktek shalat. Tugas dari seorang muslim hanyalah melaksnakan shalat dari mulai baligh sampai napas terakhir, semua perbedaan mengenai praktek shalat semua pendapat bisa dikatan benar karena masing-masing memilki dasar dan pendafaatnya masing-masing dan tentunnya berdasarkan ijtihad yang panjang.
Setiap perintah Allah yang di berikan kepada kaum muslimin tentunya memiliki paidah untuk kaum muslimin sendiri, seperti halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan shalat, salah satu paidahnya yakni supaya umat islam selalu mengingat tuhannya dan bisa meminta karunianya dan manfaat yang lainnya yakni bisa mendapkan ampunan dari Allah SWT.

            Demikian paparan yang dapat kami persembahkan menganai “sholat” dengan waktu yang cukup singkat ini, semoga bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun akherat kelak, kami memohon maaf apbila dalam pemaparan yang kami sampaikan ini terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini, kami juga mengharapkan kritik dan sarann yang sifatnya membangun untuk makalah-makalah kami selanjutnya.


B.       Saran
penyusun menyadari bahwa dalam penyusun makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca terutama pada dosen mata kuiah ini, agar dapat pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.Atas kritik dan saranya, penulis ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hamid, M.Ag, Drs. Beni HMd Saebani, M.Si. Fiqh Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 191
Di dalam kitab Fathul Mu’in, karya Syaikh Zainuddin al Malibari (terjemah Drs Aliy As’ad, terbitan Menara Kudus, 1980) tertulis tentang syarat syahnya shalat.

Prof DR. Zakiah Dradjat, Ilmu Fiqh, (Yogyakarta;PT. Dana Bhakti Wakaf,1995) jild 1 hal. 78
Terkutib dari kitab Sullamut Taufiq, karya Syaikh Muhammad an Nawawi al Bantani (terjemah KH Moch Anwar, terbitan Algensindo, Bandung, 2008)
 Syekh Zainudin Abdul Aziz, Fathul mu’in bi sarkhil qurotal ain,(Indonesia ; Daroyail Kitabah ) hal. 3.
Hadis riwayat imam bukhori dan muslim
Syaikh al ‘alamah muhammad, fikih 4 madzhab,(bandung,hisymi press) hal-49

Kitab bulughul maram,al imam ibnu hajar al ‘asqolani(di terjemah A.hasan (bandung,cv,pustaka tamam 1991)hal-141





Kitab bulughul maram,al imam ibnu hajar al ‘asqolani(di terjemah A.hasan (bandung,cv,pustaka tamam 1991)hal-141






[1][1]Abdul Hamid, M.Ag, Drs. Beni HMd Saebani, M.Si. Fiqh Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 191
[2]Kitab bulughul maram,al imam ibnu hajar al ‘asqolani(di terjemah A.hasan (bandung,cv,pustaka tamam 1991)hal-141
[3]Syaikh al ‘alamah muhammad bin abdurrahman ad-dimasyqi dalam buku fikih 4 madzhab hal-49
[4] Sullamut Taufiq, karya Syaikh Muhammad an Nawawi al Bantani (terjemah KH Moch Anwar, terbitan Algensindo, Bandung, 2008)

[5][4] Syekh Zainudin Abdul Aziz, Fathul mu’in bi sarkhil qurotal ain,(Indonesia ; Daroyail Kitabah ) hal. 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Umat islam akan menyesal jika tidak memperhatikan hal ini

Perhatikanlah hadis nabi yang di kutip dari kitab  berikut ini. سَيَأْتِيْ زَمَانٌ عَلَى اُمَّتِيْ يَفِرُّوْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَ...