ISTILAH-ISTILAH ATAU NAMA LAIN DARI ILMU
KALAM
DOSEN
PEMBIMBING :
Drs.H.Mukti Sy, M.Ag
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 2
Gilang
Pratiwi Aji : 1511010272
M. Mahfud Nasir : 1511010297
Itia Rani : 1511010287
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
2015/2016
KATA PENGANTAR
Terucap puji
syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya, karunia-Nya dan petunjuk-Nya kepada tim penulis
sekeluarga, sehingga tim penulis sehat dan
mampu menyelesaikan tugas mata kuliah Tauhid Ilmu Kalam yang berjudul “Istilah-Istilah atau Nama Lain dari Ilmu
Kalam”
Tak lupa tim penulis
ucapkan terima kasih kepada dosen mata
kuliah Tauhid Ilmu Kalam Bapak Drs. H. Mukti Sy, M.Ag yang telah
memberikan ilmu pengetahuan, bimbingan, semangat kepada penulis dan terucap terima
kasih kepada rekan-rekan sekelas serta semua pihak yang memberikan berbagai
bantuan sehingga penulis dapat memenuhi tugas ini.
Makalah
ini tidaklah sempurna, saran dan masukkan oleh pembaca dan rekan-rekan sangat
diperlukan untuk perbaikan sehingga makalah ini mampu memenuhi fungsinya. Terima
kasih disampaikan kepada yang berkenan membaca dan memperbaiki tulisan ini,
semoga menjadi amal di akherat kelak. Amin.
Bandar
Lampung, 18 Maret 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah......................................................................... 1
C.
Tujuan............................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nama-nama lain ilmu kalam............................................................... 2
a. Pengertian Akidah........................................................................
3
b. Pengertian Ushuludin................................................................... 4
c. Pengertian Kepercayaan............................................................... 5
d. Pengertian Teologi Islam.............................................................. 5
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan..................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Agama islam
mamandang disiplin ilmu kalam dalam kehidupan muslim kebanyakan adalah cabang
ilmu yang menerangkan tentang ketuhanan. Berbagai masalah ketuhanan dengan
berbagai argumentasi logika atau filsafat. Seperti yang di kemukakan oleh Al
farabi dalam mendefinisikan ilmu kalam yaitu “sebagai disiplin ilmu yang membahas
dzat dan sifat Allah beserta ekssistensi semua yang mungkin”. Mulai yang
berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan
doktrin islam.
Dengan penjelasan
di atas sebagai seorang muslim,kita sepatutnya dapat mengetahui nama-nama lain
dari ilmu kalam ini. Serta pengertrian dari nama-nama tersebut. Maka dari itu
penulis ingin menjelaskan secara singkat materi yang akan dibahas pada makalah
ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan akidah ?
2.
Apa
yang dimaksud dengan usuludin ?
3.
Apa
yang dimaksud dengan kepercayaan ?
4.
Apa
yang dimaksud dengan teologi islam ?
C.
Tujuan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan yang telah di rumuskan. Dengan
demikian tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.
1.
Untuk mendeskripsikan nama-nama lain
dari ilmu kalam.
2.
Untuk mendeskripsikan sebab
penamaannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nama-Nama
Lain Ilmu Kalam
Sebelum kita
membahas masalah tentang nama lain dari ilmu kalam. Ada baiknya kita mengetahui
pengertian singkat dari ilmu kalam itu sendiri. Menurut Syekh Muhammad Abduh, ilmu tauhid sering disebut disebut
juga dengan ilmu kalam. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya, memebrikan
batasan: adakalanya masalah yang paling popular dan banyak menimbulkan
perbedaan pendapat di antara ulama-ulama kurun pertama, yaitu apakah kalam
Allah (wahyu) yang dibacakan itu qadim
atau hadis? Adakalanya pula, karena ilmu tauhid itu dibina oleh dalil akal
(rasio) maka pengaruhnya dapat dilihat dari setiap perkataan para ahli yang
banyak berbicara tentang ilmu ini.[1] Di samping itu, karena memberikan dalil
tentang pokok (ushul) agama lebih menyerupai logika (mantik), sebagai
mana yang selalu ditempuh oleh para ahli
pikir dalam memberikan argumentasi (hujjah) bagi pendapatnya. Kemudian,
orang mengganti mantik dengan kalam karena pada hakikatnya keduanya adalah
berbeda.
Dia mengemukakan definisi ilmu kalam sebagai berikut:
“Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi argumentasi untuk mempertahankan
keyakinan keimanan, dengan menggunakan dalil akal dan berisi bantahan terhadap
orang-orang yang menyimpang dari kepercayaan Salaf dan Ahli Sunah.”
Ilmu tauhid dinamakan ilmu kalam karena dalam pembahasannya
mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan
argument-argumen filosofis dengan menggunakan logika atau mantik.
Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri,
yakni pada zaman Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dan bani Abbasiyah. Sebelum
itu, pembahasan terhadap soal-soal kepercayaan dalam Islam dinamakan Al-Fiqhu
fi Ad-Din sebagai lawan dari Al-Fiqhu fi Al-Ilmi.
Adapun nama atau istilah lain dari ilmu kalam, diantara nya Akidah,
Kepercayaan, Ushuludin, dan Teologi Islam.
a.
Pengertian
Akidah
Secara etimologis, akidah berakar dan kata ‘aqada
ya’qidu_’aqdan-aqidatan. ‘aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian, dan
kokoh. Setelah terbentuk menjadi “aqidah” adalah keyakinan itu bersampul
dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat,
dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis, terdapat beberapa definisi antara lain sebagai
berikut.
1.
Menurut
Hasan Al-Banna:
“Aqa’id (bentuk
jamak dari “aqidah”) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang
tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.”
2.
Menurut
Abu Bakar Jabir Al-Jazairy:
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum
(aksioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu, dan fitrah. (kebenaran) itu
dipatrikan (oleh manusia) didalam hati (serta) diyakini kesahihan dan
kebenarannya (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran itu”[2]
Secara umum kita dapat mengatakan bahwa islam terdiri dari 2
komponen, yaitu syariat dan akidah. Akidah berasal dari kata akad yang berarti
pengikatan. Akidah adalah apa yang diyakini seseorang. Jika dikatakan, “dia
memepunyai akidah yang benar”, berarti akidahnya bebas dari keraguan.[3]
b.
Pengertian
Ushuludin
Ushul adalah kata bahasa arab jamak dari kata ashl yang berarti
dasar – dasar asas dan pondasi. Ashl yaitu sesuatu bangunan lain berdiri tegak
diatasnya. Kata majemuk ushuludin secara gramatikal adalah kata yang
menunjukkan sekumpulan keyakinan dasar
dan menjadi pondasi agama islam, dimana setiap muslim harus memiliki
keyakinan-keyakinan ini sehingga bisa disebut sebagai orang islam, dan
mengingkari salah satu saja dari keyakinan-keyakinan tersebut akan menyebabkan
kekafiran. Ushuludin berupa pemahaman dan keyakinan. Sedangkan furu’udin (cabang agama) berupa perbuatan-perbuatan
manusia seperti solat, haji, dan jihad.
Di samping makna yang mansyur ini istilah ushuludin juga bermakna
lain, mislanya bermakna ilmu kalam[4]
Ilmu tauhid juga dinamakan ilmu ushuludin karena objek bahasan
utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran
islam.[5] Masalah kepercyaan itu betul-betul
menjadi dasar pokok bagi persoalan lainnya dalam agama islam, sebagaimana dapat
dipahami dari definisi ilmu ushuludin berikut ini:
“ilmu ushuludin ialah ilmu yang membahas prinsip-prinsip
kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qura’n dan hadis
mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.”[6]
Adapun pendapat ahli lain yang mengemukakan bahwa Ilmu Ushuludin
artinya ilmu pokok-pokok agama.
Dengan demikian, ilmu ushuludin, ilmu kalam, ilmu tauhid, ilmu
aqa’id, ilmu sifat dua puluh adalah sama karena semuanya membicarakan masalah
I’tiqad (kepercayaan) tentang ketuhanan, kenabian, dan keakhiratan.[7]
c.
Pengertian
Kepercayaan (Aqaid)
Aqaid artinya simpulan – buhul,
yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Aqaid adalah jama’ dari aqidah. M. Hasby As
Sidiqi menjelaskan dalam bukunya tentang maudhu’ tauhid, dia mengatakan bahwa
maudhu’tauhid adalah pokok pembicaraan ilmu tauhid yaitu aqidah yang
diterangkan dalil-dalilnya. Syekh Thahir Al Jazairy menerangkan: “Aqidah Islam
ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan
atas kebenarannya”[8]
Jadi, ini dinamakan dengan ilmu
Aqaid disebabkan ilmu ini berbicara tentang kepercayaan Islam.
Dalam ilmu ushuludin dibicarakan soal-soal I’tiqad yang
menjadi pokok bagi agama, yaitu:
a.
Kepercayaan
(I’tiqad ) yang bertalian dengan ketuhanan (Ilahiyat);
b.
Kepercayaan
yang bertalian dengan kenabian (Nubuwaat);
c.
Kepercyaaan
yang bertalian dengan soal-soal yang gaib (hari akhirat, surga, neraka, dan
lain-lain).
d.
Dan
soal kepercayaan lainnya.[9]
d.
Pengertian
Teologi Islam
Secara
etimologis istilah teologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang
berasal dari dua kata theos yang berarti tuhan dan logos yang berarti ilmu.
Sehingga arti teologi islam adalah pengetahuan ketuhanan. sedangkan pengertian
teologi islam secara terminology adalah ilmu yang membahas tentang ketuhanan
yang mencangkup seluruh ketauhidan .
Ilmu tauhid sering disebut juga dengan ilmu teologi karena
pembahasannya mencakup persoalan dasar dan pokok seperti ketuhanan, keimanan,
kefukuran, dan hal-hal pokok lainnya sebagaimana tercakup dalam rukun iman.
Pada awalnya, istilah teologi digunakan oleh orang-orang barat
untuk memberikan pengertian yang berkaitan dengan hak ketuhanan dalam agama
Kristen. Kemudian, istilah tersebut mereka gunakan untuk menamakan sesuatu yang
oleh dunia islam dinamakan ilmu tauhid, ilmu kalam, dan ilmu ushuludin.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam. Istilah ini
berasal dari bahasa inggris, theology. William L. Reese (I. 1921 M)
mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus
atau pemikiran tentang Tuhan).[10]
Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan
tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[11]
Memang pentransferan istilah tersebut atau penggantian peristilahan
ilmu tauhid dengan ilmu teologi, sebagaimana yang mereka terapkan dalam agama
Kristen, kurang tepat karena unsur muatannya jelas berbeda, tidak seperti dalam
agama Kristen yang hanya menyangkut persoalan ketuhanan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menurut Syekh Muhammad Abduh, ilmu tauhid sering disebut disebut
juga dengan ilmu kalam. Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi argumentasi untuk
mempertahankan keyakinan keimanan, dengan menggunakan dalil akal dan berisi
bantahan terhadap orang-orang yang menyimpang dari kepercayaan Salaf dan
Ahli Sunah.
Ilmu tauhid dinamakan ilmu kalam karena dalam pembahasannya
mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan
argument-argumen filosofis dengan menggunakan logika atau mantik.
Adapun nama
atau istilah lain dari ilmu kalam, diantara nya Akidah, Kepercayaan, Ushuludin,
dan Teologi Islam.
1.
Akidah
2.
Ushuluddin
3.
Kepercayaan
(aqaid)
4.
Teologi
islam
DAFTAR PUSTAKA
H. M. Daud Zamrami,dkk. Pemikiran Ulama Daya Aceh, 2007.
H. Salihun. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam, 1992.
Muhamad Abduh, Risalah Tauhid, Maktabah Qahirah, 1960.
Sirajuddin
Abbas. I’tiqad Alhussunnah wal-Jmaaa’h, Jakarta, Pustaka Tarbiyah, 2001.
Taufik Rahman. Tauhid ilmu Kalam, 2013.
William L.
Resse. Dictionary of Philoshophy and
Religion, Humanities Press Ltd, USA, 1980.
[1] Muhamad Abduh, Risalah Tauhid, 1960, hlm. 37
[2] Drs. Taufik Rahman, Tauhid ilmu Kalam, 2013, hlm. 12
[3] H. M. Daud Zamrami,dkk, Pemikiran Ulama Daya Aceh, 2007, hlm
6
[4] Qawaid al-Maram, Ilm
al-Kalam, hlm 20
[5] Ibid, hlm. 24
[6] Drs. H. Salihun, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid Kalam,
1992, hlm 49
[7] Sirajuddin Abbas, I’tiqad Alhussunnah wal-Jmaaa’h, Jakarta,
Pustaka Tarbiyah, 2001, hlm. 15-16
[8] M. hasby As Sidiqi, Mahdu Tauhid, 1990, hlm 23
[9] Ibid, hlm. 23
[10] William L. Resse, Dictionary of Philoshophy and Religion, Humanities
Press Ltd, USA, 1980, hlm. 268.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar