Sabtu, 25 Maret 2017

Al-Qur'an



AL-QUR’AN
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Al-Qur’an Hadist II
Dosen Pembimbing : Bpk. Nirwan Hamid,M.Pd.I
           

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 1

M. MAHFUDZ NASIR         :           1511010297
FURQON HAKIM                :          
MEI ASTUTI                         :





Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQCXieOjejW9b7XnouQI9dLn1k_20XTJSXgO3q4K6dfC2GCnfUHU5k71DWUC15X3yy1sAIZ8Ql8GrJX29kA9xK3M05fX07ljz9mUXuiyuOAEAcuprg-wOD5qp-PA__jOuSPSiB6_9trFnX/s1600/Logo_IAIN_Raden_Intan_Bandar_Lampung.jpg
 









                                                     

                              
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM  FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 2015/2016

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulisan makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah "Al quran Hadist II". Shalawat teriring salam kami haturkan  kepada Nabi  Allah, Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat, dan para pengikut beliau yang setia sampai akhir zaman, semoga kita semua mendapat safa’at beliau di yaumul qiamah kelak. Aamiin ya robbal ‘alamin.      Selanjutnya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing. dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulis makalah ini.                                                               Dalam penulisan makalah ini kami sadari  bahwa masih  banyak terdapat kekurangan dalam penulisannya, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



                                                                 Bandar Lampung, 5 Oktober 2016




      Tim Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii

BAB  I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah............................................................................... 2
C.       Tujuan................................................................................................. 2

BAB  II  PEMBAHASAN
A.    Pengertian Al-qur’an.......................................................................... 3
B.    Sejarah singkat pengumpulan Al-qur’an............................................. 5
C.    Keotentikan Al-Qur’an....................................................................... 8
D.    Metode Tafsir..................................................................................... 12

BAB  III  PENUTUP
            Kesimpulan......................................................................................... 15 
           
DAFTAR PUSTAKA






 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Manusia dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan. Sumber dari pengetahuan tersebut ada dua macam yaitu naqli dan aqli. Sumber yang bersifat naqli ini merupakan pilar dari sebagian besar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia baik dalam agamanya secara khusus, maupun masalah dunia pada umumnya. Sumber yang sangat otentik bagi umat Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW.
            Allah SWT telah menganugerahkan kepada para pendahulu yang selalu menjaga Al-Qur‘an dan hadits Nabi SAW. Mereka adalah orang-orang jujur, amanah, dan memegang janji. Sebagian diantara mereka mencurahkan perhatiannya terhadap Al-Qur’an dan ilmunya yaitu para mufassir, dan sebagian lagi memprioritaskan perhatiannya untuk menjaga hadits Nabi dan ilmunya, mereka para ahli hadits.
            Dalam rangka studi Al-Qur’an dan Hadist yang mulia ini diperlukan upaya yang tidak mudah. Para guru besar serta ulama terkenal telah banyak menyita waktu dan pikirannya untuk mendalami wahyu dan mukjizatyang diturunkan oleh Allah SWT. Sehingga mereka telah banyak meninggalkan khazanah ilmu pengetahuan yang luar biasa banyaknya, bahkan melimpah ruah dan tidak akan habis sepanjang masa.
            Namun, sekalipun seluruh tenaga untuk mendalami Al-Qur’an dan Hadist telah dicurahkan, mereka tetap saja masih kekurangan waktu karena begitu luasnya ilmu pengetahuan yang terkandung dalam Al-qur’an dan Hadist itu. Itulah sebabnya, diperlukan penyelam yang terjun kedalamnyaagar dapat mengambil mutiara dan Permata Al-Qur’an dan Hadist dari dasarnya.
            Hal itu karena Al-Quran dan Hadist merupakan wahyu Allah dan mukjizat yang dapat menjadi pedoman hidup manusia. Manusia yang ingin hidup bahagia di dunia dan akhirat harus memahami serta mengamalkan Al-Quran dan Hadist.


B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibicarakan beberapa permasalahan, sebagai berikut:

1. Apa pengertian Al-qur’an ?
2. Jelaskan sejarah singkat pengumpulan Al-qur’an ?
3. Bagaimana Keotentikan Al-qur’an ?
4. Jelaskan mengenai Metode Tafsir ?

C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Umum/Islam yang ada di IAIN Raden Intan Lampung, selain itu penulisan makalah ini juga bertujuan untuk:

1. Mengetahui Pengertian Al-qur’an.
2. Mengetahui Sejarah singkat pengumpulan Al-qur’an.
3. Mengetahui keotentikan Al-qur’an.
4. Mengetahui Metode Tafsir.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Al-Qur’an
1. Pengertian Al-Qur’an
 a. Secara etimologi (bahasa)
   Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan kata Al-Quran dari sisi derivasi (isytiqaq), cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah dalam dua pendapat :
1. Sebagian dari mereka, di antaranya Al-Lihyani, berkata bahwa kata Al-Quran merupakan kata jadian dari kata dasar qara'a (membaca)yKata ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi kita, Muhammad SAW. Mereka merujuk firman Allah [1]:

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُۥ وَقُرْءَانَهُۥ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَٰهُ فَٱتَّبِعْ قُرْءَانَهُۥ (١٨)
Artinya:
"Sesungguhnya alas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya niaka ikutilah bacaannya itu. "
(Q.S. Al-Qiyamah: 17-18)

2. Sebagian dari mereka, di antaranya Az-Zujaj, menjelaskan bahwa kata Al-Quran merupakan kata sifat, diambil dari kataal-qar yang artinya menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, dan larangan, atau menghimpun intisari kita-kitab suci sebelumnya.
            Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan kata Al-Qur’an tidak menggunakan hamzah pun terpecah menjadi dua kelompok :
3. Sebagian dari mereka, di antaranya adalah AI-Asy'ari, mengatakan bahwa kata Al-Quran diambil dari kata kerja "qarana"(menyertakan) karena Al-Quran menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.[2]
4. Al-Farra' menjelaskan bahwa kata "Al-Quran" diambil dari kata dasar "qara'in" (penguat) karena Al-Quran terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dan ayat-ayat lainnya.

            Pendapat lain bahwa Al-Quran sudah merupakan sebuah nama personal (al- 'alam asy-syakhsyl), bukan merupakan derivasi, bagi kitab yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW. Para ulama telah menjelaskan bahwa penamaan itu menunjukkan bahwa Al-Quran telah menghimpun intisari kitab-kitab Allah yang lain, bahkan seluruh ilmu yang ada. Hal itu sebagaimana telah diisyaratkan oleh firman Allah pada surat Al-An'am : 38

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

Artinya:
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

b. Pengertian Terminologi (Istilah)
1. Menurut Manna' Al-Qaththan
            Kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, dan yang membacanya memperoleh pahala.
2. Menurut Al-Jurjani
Yang diturunkan kepada Rasullah SAW, yang ditulis didalam mushaf dan yang diriwayatkan tanpa keraguan.
3. Menurut Fuqaha
Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, dan ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surat An-N as [114].

B.  Sejarah singkat pengumpulan Al-qur’an
              Al-Quran diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41dari kelahiran Nabi sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada' tahun 63dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H.[3]

a. Proses turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW. Ini melalui tiga tahapan, yaitu:
1.  Al-Qur’an turun sekaligus dari Allah ke Lauh al Mahfuzh
2.  Al-Qur’an di turunkan dari Lauh al Mahfuzh ke Bait Al-Izzah
3. Al-Qur’an di turunkan dari Bait Al-Izzah ke hati Nabi Muhammad berangsur-angsur melalui malaikat jibril

b. Proses pengumpulan Al-Qur’an
1. Proses penghapalan Al-Qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh karena itu, ketika datang wahyu.Nabi langsungmenghapal dan memahaminya. Dengan demikian Nabi adalah orang pertama yang menghapal Al-Quran. Tindakan Nabi merupakan suri teladan bagi para sahabatnya.
Imam Al-Bukhari mencatat sekitar tujuh orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalan Al-Qurannya, 'Abdullah bin Mas'ud, Salim bin Mi'qal (maula'-nya Abu Hudzaifah), Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, danAbu-Darda'.


2. Proses penulisan Al-Qur’an
a. Pada masa Nabi
Kerinduan Nabi terhadap wahyu diekspresikan dalam bentuk hapalan saja tetapi dalam bentuk tulisan. Nabi memiliki sekretaris pribadi yang khusus mencatat wahyu, yaitu Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, 'AH, Abban bin Sa'id, Khalid bin Al-Wa!id, dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan.
Proses penulisan Al-Quran pada masa Nabi sungguh sangat sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang belulang, dan batu. Kegiatannya itu didasarkan hadistNabi SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim yang berbunyi:

"Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Quran, Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Quran, hendak-lah ia menghapusnya." (HR.Muslim)

b. Pada Masa Abu Bakar
Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar al-Shiddiq sebagai khalifah sepeninggal Nabi Saw. Pada awal pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah al-Kazzab beserta pengikut-pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari Islam. Pasukan Islam yang dipimpin Khalid bin al-Walid segera menumpas gerakan itu. Peristiwa tersebut terjadi di Yamamah tahun 12 H. Akibatnya, banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini telah hafal al-Qur’an.
Setelah syahidnya 70 huffazh, sahabat Umar ibn Khattab meminta kepada khalifah Abu Bakar, agar al-Qur’an segera dikumpulkan dalam satu mushaf. Dikhawatirkan al-Qur’an itu secara berangsur-angsur hilang, seandainya al-Qur’an itu hanya dihafal saja, karena para penghafalnya semakin berkurang.
Semula khalifah Abu Bakar itu ragu-ragu untuk mengumpulkan  dan membukukan ayat-ayat al-Qur’an, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Tapi setelah beliau shalat istikharah, kemudian beliau mendapat kesesuaian pendapat dengan usul sahabat Umar bin Khattab.
Pada waktu munaqasyah antara khalifah Abu Bakar dengan sahabat Umar diundang pula penulis wahyu pada zaman Rasul yang paling ahli yaitu Zaid bin Tsabit. Kemudian ia menyetujui pula akan gagasan itu. lalu dibentuklah sebuah tim yang dipimpin Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut. Pada mulanya, Zaid keberatan, tetapi akhirnya juga dapat diyakinkan.
Abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam qira’at, penulisan, pemahaman, dan kecerdasan serta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah Saw yang terakhir kalinya.Zaid bin Tsabit melaksanakan tugas yang berat dan mulia tersebut dengan sangat hati-hati di bawah petunjuk Abu Bakar dan Umar. Sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis dan dicatat di hadapan Nabi Saw dan hafalan para sahabat. Di samping itu, untuk lebih hati-hati, catatan-catatan dan tulisan al-Qur’an tersebut baru benar-benar diakui berasal dari Nabi Saw bila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.

c. Pada masa Usman bin Affan
Pada masa pemerintahan Utsman, wilayah negara Islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan Azarbaijan. Pada waktu itu, Islam sudah tersebar ke beberapa wilayah di Afrika, Syiria dan Persia. Para penghafal al-Qur’an pun akhirnya menjadi tersebar, sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu silang pendapat di kalangan kaum muslimin mengenai bacaan (qira’at) al-Qur’an.
Para pemeluk Islam di masing-masing daerah mempelajari dan menerima bacaan al-Qur’an dari sahabat ahli qira’at di daerah yang bersangkutan. Penduduk Syam misalnya, belajar al-Qur’an pada Ubay bin Ka’ab. Warga Kufah berguru pada Abdullah bin Mas’ud sementara penduduk yang tinggal di Basrah berguru dan membaca al-Qur’an dengan qira’at Abu Musa al-Asy’ari.
Versi qira’at yang dimiliki dan diajarkan oleh masing-masing ahli qira’at satu sama lain berlainan. Hal ini rupanya menimbulkan dampak negatif di kalangan umat Islam waktu itu. Masing-masing saling membanggakan versi qira’at mereka dan saling mengakui bahwa versi qira’at mereka yang paling baik dan benar.
Melihat kenyataan yang memprihatinkan ini Utsman segera mengundang para sahabat dari Anshar dan Muhajirin bermusyawarah mencari jalan keluar dari masalah serius tersebut. Akhirnya dicapai suatu kesepakatan agar mushaf Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf. Mushaf-mushaf itu nantinya dikirim ke berbagai kota atau daerah untuk dijadikan rujukan bagi kaum muslimin terutama manakala terjadi perselisihan qira’at al-Qur’an antar mereka.
Untuk terlaksananya tugas tersebut, khalifah Utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari empat orang sahabat, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah ibn Zubair, Sa’id ibn al-‘As dan Abdurrahman ibn al-Haris ibn Hisyam. Keempat orang ini adalah para penulis wahyu. Tim ini bertugas menyalin mushaf al-Qur’an yang tersimpan di rumah Hafsah, karena dipandang sebagai mushaf standar.
Hasil kerja tim tersebut berjudul empat mushaf al-Qur’an standar. Tiga diantaranya dikirim ke Syam, Kufah, dan Basrah dan satu mushaf ditinggalkan di Madinah untuk Utsman sendiri yang nantinya dikenal sebagai al-Mushaf al-Imam.
Adapun mushaf yang semula dari Hafsah dikembalikan lagi kepadanya. Ada juga riwayat yang mengatakan jumlah pengadaan mushaf  sebanyak 5 buah, ada lagi yang menyebut 7 buah dan dikirim selain tiga tempat di atas ke Mekkah, Yaman, dan Bahrain. Agar persoalan silang pendapat mengenai bacaan al-Qur’an dapat diselesaikan secara tuntas, Utsman memerintahkan semua mushaf al-Qur’an yang berbeda dengan hasil kerja “panitia empat” ini segera dibakar.
C. Keotentikan Al-Qur’an
            Yang dimaksud dengan otentitas al-Qur-an dalam pembahasan ini adalah bahwa al-Qur-an yang ada pada kita sekarang ini benar-benar terpelihara kemurniannya. Dari definisi al-Qur-an sebagaimana disebutkan di atas terlihat bahwa al-Qur-an itu murni, asli, tanpa ada perubahan, penambahan atau pengurangan sedikitpun. Masalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

1) Masa Turunnya
Al-Qur-an diturunkan secara berangsur-angsur dalam waktu lebih kurang 23 tahun. Menurut beberapa riwayat, setelah bi`tsah, Rosululloh Saw hidup di Mekah selama 13 tahun, kemudian hijrah kemadinah dan bermukim dikota ini hingga akhir hayatnya, yakni selama 10 tahun. Ibn Abbas mengatakan, Rosululloh diangkat sebagai nabi dan rosul dalam usia 40 tahun. Setelah bi`tsah beliau tinggal di Mekah 13 Tahun dan selama itu beliau menerima wahyu. Beliau wafat dalam usia 63 tahun. Beberapa sumber riwayat memperkirakan masa turunnya wahtu seluruhnya 20 tahun, tetapi ada juga yang memperkirakan kurang lebih 25 tahun, namun yang masyhur adalah 23 tahun.
Menurut al-Sya`bi, al-Qur-an mula-mula turun pada malam qodar (lailatul qodar). Setelah itu, ia terus diturunkan secara berangsur-angsur. Pendapat ini berdasarkan pada firman Alloh Swt.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan.” {Q.S Al-Qodr (17) : 106}
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلا
Artinya: “Dan Al Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” {Q.S Al-Isro (17) : 106}
Tujuan Al-Qur-an diturunkan secara berangsur-angsur itu adalah agar Rosululloh Saw dan para sahabatnya dapat menyimak, memahami, mengamalkan, dan memeliharanya dengan baik. Rosululloh membacakannya di hadapan para sahabatsecara perlahan-lahan dan para sahabat membacanya sedikit demi sedikit.[4]
2) Yang Menyampaikan Al-Qur-an.
Al-Qur-an member informasi bahwa ia diturunkan dari lauh mahfudz ke dunia melalui Malaikat Jibril. Lauh Mahfudz adalah tempat yang terpelihara semacam disket dalam system computer yang terpelihara secara apik dari gangguan dan pengrusakan. Hal ini dijelaskan dalam ayat yang berbunyi:
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ. فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ.
Artinya: “Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur'an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lohmahfuz.” {Q.S Al-Buruj (85) : 21-22}.
Jibril yang tampil sebagai mediator proses turunnya ayat dari Tuhan kepada Nabi Muhammad Saw, dikenal sebagai malaikat yang dimuliakan Tuhan. Ia juga dikenal dengan julukan al-Ruhul Amin, malaikat yang terpercaya. Hal ini dapat menambah argument di atas bahwa al-Qur-an benar-benar terjaga kemurniannya karena mediatornya adalah utusan yang terpercaya. Dalam hubungan ini Alloh Swt berfirman:
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ
Artinya: “Sesungguhnya Al Qur'an itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia.” {Q.S Al-Haqqoh (69) : 40}
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ. عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ
Artinya: “dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” {Q.S As-Syu`aro (26) : 193-194}
3) Penerima Al-Qur-an
Sebagaimana disebutkan di atas, wahyu dari Alloh Swt disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril. Sebagai penerima wahyu, Nabi Muhammad dianugrahi Alloh sifat-sifat mulia yang mustahil ia berdusta.
Akhlaq beliau sangat agung. Hal ini ditegaskan Alloh dalam firmanNya:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”{Q.S Al-Qolam (68) : 4}
Sejarah perjuangan dari riwayat hidupnya ditulis lengkap dan setiap episode dari perjuangannya mengandung nilai-nilai yang luhur. Ribuan buku ditulis mengenai dirinya. Husain Haikal misalnya, menulis buku tebal berjudul hayaatu Muhammad (Riwayat Hidup Nabi Muhammad Saw). Ibnu Qoyyim al-Jauziyah menulis buku Zaadul Ma`ad yang menceritakan kehidupan Nabi Muhammad dari bernagai aspeknya. Bernard Lewis berkata”, Sejarah Muhammad dan asal usul Islam, diakui Ernest Renan, sangat berbeda dengan agama-agama lain. Agama lain dibumbui oleh cerita misteri, sedangkan Islam dilahirkan penuh dengan cahaya sejarah. Akar-akarnya menghujam dalam kehidupan pendirinya. Muhammad Saw kita kenal dengan baik, sebagaimana kita mengenal dengan baik tokoh-tokoh reformer di abad keenam belas.[5]


4) Para Penulis Al-Qur-an
Al-Qur-an terdiri dari 6666 ayat yang dihimpun dalam 114 surat, mulai dari surat al-fatihah sampai surat an-Nas, kemurnian dan keaslian ayat-ayat tersebut dapat dilihat antara lain dari proses penulisannya. Wahyu pertama yang diterima Nabi ialah ayat 1 s/d 5 surat al-Alaq, ketika beliau berada di Gua Hiro, sedangkan wahyu terakhir adalah ayat ke 3 surat al-Maidah, pada waktu beliau wukuf di arofah melakukan HAji Wada` 9 Zulhijah, tahun ke 10 Hijrah, bertepatan dengan 7 Maret 632 M.                                                                                    Salah satu factor yang dapat menjamin keaslian dan kemurnian al-Qur-an ialah teks al-Qur-an itu ditulis sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Rosululloh. Penulisannya dilakukan dihadapan beliau sendiri. Untuk keperluan penulisan tersebut Rosululloh mengerahkan sejumlah penulis seperti Khulafaur Rosyidin yang empat, Amir bin Fuhairoh, Ubay bin Ka`ab, Tsabit bin Qois bin Samas, Zaid bin Tsabit, Mu`awiyyah bin Abi Sufyan, termasuk saudara Abu Sufyan: Yazid bin Syu`bah, Zubair bin Awwam, Kholid bin Walid, `Alla bin Al-Hadhromy, Amr bin `Ash, Abdullah bin Al-Hadromy, Muhammad bin Maslamah, dan Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin salul.[6]
D. Metode Tafsir
Kata metode berasal dari bahasa yunani “methodos” yang berarti “cara atau jalan”. Dalam bahasa Inggris kata ini ditulis “method” dan bahasa Arab menerjemahkannya dengan “thariqat” dan “manaj”. Dan dalam pemakaian bahasa indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan berpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.[7]                                                                                             Kata tafsir berasal dari bahasa Arab, yaitu fassaara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al idlah wa altabiyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Menurut Imam al-Zarqhoni mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al-Quran baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai yang dikehendaki Allah Swt menurut kadar kesanggupan manusia. Selanjutnya Abu Hayan, sebagaimana dikutip al-Sayuthi, mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan lafal-lafal al-Quran disertai makna serta hukum-hukum yang terkandung didalamnya[8]. Di antara metode-metode tafsir adalah sebagai berikut:
1. Metode tahlili
            Tahlili adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-qur’an dari seluruh aspeknya. Seorang penafsir yang mengikuti metode ini menafsirkan ayat-ayat secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan dan surat demi surat sesuai dengan mushaf utsmany. Untuk itu mereka menguraikan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang di kehendaki, juga unsur-unsur i’jaz dan balaghoh, serta kandungan dalam berbagai aspek pengetahuan dan hukum.penafsiranya juga tidak mengabaikan asbabun nuzul suatu ayat, munasabah antara ayat satu dengan yang lain.
2. Metode Ijamali
            Metode ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat qur’an dengan cara mengemukakan makna global.Dengan metode ini penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki.                              Penafsiran dengan metode ini, dalam penyampaianya, menggunakan bahasa yang ringkas Dan sederhana, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan bahasa al-qur’an. sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-qur’an sendiri yang bicara denganya.[9]
3. Metode Muqarrin
            Beberapa literatur menyebutkan bahwa metode muqarrin adalah 1) membandingkan teks(nash) ayat-ayat al-qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi kasus yang sama; 2) membandingkan ayat al-qur’an dengan hadis yang pada lahirnya terlihat bertentangan; dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-qur’an. Perbandingan adalah ciri-ciri utama dari metode muqarrin.
4. Metode Maudhi’i
            Tafsir al-qur’an dengan metode maudhui atau yang biasa disebut dengan tafsir maudhu’i ada dua bentuk.pertama, pembahasan mengenai satu surah secara utuh dan menyeluruh, menjelaskan kolerasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat ini tampak dalam bentuk yang benar-benar utuh dan cermat. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; Ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakan dibawah satu tema bahasan dan selanjutnya ditafsirkan secara maudhu’i.
tafsir maudhui dalam bentuknya yang kedua adalah istilah baru dari ulama tafsir zaman sekarang dengan pengertian: menghimpun ayat-ayat al-qur’an yang mempunyai maksud yang sama dalam arti sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunya berdasarkan kronologi serta sebab turunya ayat tersebut, kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan.[10]
BAB III
PENUTUP
-Kesimpulan
            Pengertian Al-Qur’an secara etimologi (bahasa) adalah Sebagian dari mereka, di antaranya Al-Lihyani, berkata bahwa kata Al-Quran merupakan kata jadian dari kata dasar qara'a (membaca)yKata ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi kita, Muhammad SAW. Al-Quran diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41dari kelahiran Nabi sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada' tahun 63dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Dari definisi al-Qur-an sebagaimana disebutkan di atas terlihat bahwa al-Qur-an itu murni, asli, tanpa ada perubahan, penambahan atau pengurangan sedikitpun. Masalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut:Masa Turunnya, Yang Menyampaikan Al-Qur-an, Penerima Al-Qur-an, Para Penulis Al-Qur-an
Di antara metode-metode tafsir adalah sebagai berikut:
1. Metode tahlili
2. Metode Ijamali
3. Metode Muqarrin
4. Metode Maudhi’i





[1]Anwar Rosihon,Ululmul Qur’an, 2000.Bandung:Pustaka setia .,Hlm.29-30
[2]Anwar Rosihon,Ululmul Qur’an,2000, Hlm.32
[3]Anwar Rosihon,Ululmul Qur’an,2000,Hlm.37
[4] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jilid I, UI press, 1979, hlm 27.

[5] Nasrudin Rozak, Dienul Islam Al-Maarif, Bandung, cet. II, 1977, hlm. 147.
[6] Muhammad Hudhori Bek, Tarikh al-Tasyri al-Islamy, cet. VI, 1954.
[7] Nasaruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Quran, (Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 54.
[8] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011),  h. 209-211.

[9] M.alfatih suryadilaga,dkk,metodologi ilmu tafsir,(yogyakarta:TERAS Ngawen Maguwoharjo Sleman,2005)hlmn.41-46
[10]Lukman Nul Hakim.Metodologi dan kaidah-kaidah tafsir ,(Palembang:Grafika Telindo Press,2009),hlmn.103-106

DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata,2011, Metodologi Studi Islam,Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Anwar Rosihon,2000,Ululmul Qur’an,Bandung:Pustaka setia .
Harun Nasution,1979, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jilid I.
Lukman Nul Hakim,2009,Metodologi dan kaidah-kaidah tafsir,Palembang:Grafika Telindo Press.
M.alfatih suryadilaga,dkk,2005,metodologi ilmu tafsir,yogyakarta:TERAS Ngawen Maguwoharjo Sleman.
Muhammad Hudhori Bek, 1954,Tarikh al-Tasyri al-Islamy, cet. VI.
Nasaruddin Baidan, 2002,Metode Penafsiran Al-Quran, Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Nasrudin Rozak,1977, Dienul Islam, Al-Maarif, Bandung, cet. II.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Umat islam akan menyesal jika tidak memperhatikan hal ini

Perhatikanlah hadis nabi yang di kutip dari kitab  berikut ini. سَيَأْتِيْ زَمَانٌ عَلَى اُمَّتِيْ يَفِرُّوْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَ...